BTN Mencari Dana untuk Meningkatkan Kuota FLPP menjadi 800 Ribu

Infrastruktur182 Dilihat

Rencana Kementerian PKP untuk Meningkatkan Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Penyebab Rencana Peningkatan Kuota FLPP

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana menaikkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit rumah pada tahun 2025 dari saat ini 220.000 unit. Kenaikan kuota FLPP tersebut tentu membutuhkan dana penunjangnya.

Dialog Menteri PKP dan Direktur Utama BTN

Dalam forum dialog, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, rencana peningkatan kuota FLPP dilakukan untuk memecahkan masalah keterbatasan kuota yang masih dialami hingga kini, padahal permintaan konsumen tinggi. Berdasarkan informasi yang dikemukakan oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, saat ini terdapat sekitar 46.000 aplikasi yang sudah mendapat persetujuan KPR dari BTN namun masih mengantri kuota FLPP dari negara.

Skema Pembagian Pembiayaan FLPP

Berdasarkan rencana Kementerian PKP, skema pembagian porsi pembiayaan FLPP akan diubah menjadi 50% dari negara dan 50% dari perbankan agar tidak membebani keuangan negara. Selain itu ada penambahan masa atau tenor kredit menjadi 30 tahun agar angsuran menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, pembagian proporsi dukungan FLPP masih 75% berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25% dari perbankan, dan tenor selama 20 tahun.

Dukungan dari Direktur Utama BTN

Dalam kesempatan yang sama, Nixon menyampaikan kesiapannya untuk mendukung rencana Kementerian PKP menaikkan kuota FLPP. “Kami menyambut baik ada upaya menaikkan kuota KPR Subsidi dari biasanya sekitar 200.000 menjadi 800.000. Kami sedang mendiskusikannya secara teknis untuk pelaksanaannya. Kami harap ini bisa menjadi keputusan presiden,” kata Nixon.

Pendanaan untuk Meningkatkan Kuota FLPP

Dari sisi pendanaan, Nixon mengungkapkan, kenaikan kuota FLPP menjadi 800.000 unit akan memerlukan lebih dari Rp 70 triliun, jauh lebih besar dari pendanaan FLPP saat ini hampir Rp 30 triliun.

READ  Inovasi Canggih untuk Melindungi Rumah Anda

Jika skema pembagian proporsi diubah menjadi 50%-50% antara APBN dan perbankan, maka BTN memerlukan alternatif sumber pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK) reguler. Salah satunya yakni penerbitan obligasi dan pinjaman luar negeri yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp 10 triliun hingga Rp 12 triliun.

Rencana Penerbitan Obligasi dan Pinjaman Luar Negeri

“Selain menyiapkan DPK, kami ingin menerbitkan bonds (obligasi), namun usulan kami adalah supaya obligasi tersebut bisa dijamin pemerintah, sehingga akan lebih murah untuk kami dan size yang didapat bisa lebih besar. Kami juga akan mencari kanal-kanal pinjaman luar negeri dan saat ini kami sedang banyak bertemu dengan investor,” ungkap Nixon.

(das/das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *