Komisi V Meminta Blue Print 3 Juta Rumah ke Ara Gegara Kesalahpahaman Publik

Infrastruktur130 Dilihat

Program 3 Juta Rumah: Blue Print yang Dibutuhkan

Pendahuluan

Program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto telah menjadi topik hangat dalam pembahasan di DPR RI. Dalam rapat Komisi V, Ketua dan Anggota DPR RI meminta blue print atau dokumen peta jalan untuk program ini kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Tujuannya adalah agar skema yang akan dilakukan untuk program tersebut dapat lebih terperinci dan jelas.

Permintaan Blue Print

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menekankan pentingnya adanya anggaran yang akan dialokasikan untuk program 3 juta rumah. Ia juga meminta Ara untuk menyampaikan blue print program tersebut pada rapat selanjutnya dengan Komisi V DPR agar lebih transparan dari segi anggaran dan skema pelaksanaannya.

Tantangan dan Keluhan

Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKB, Syaiful Huda, juga turut meminta Ara untuk memberikan blue print program 3 juta rumah kepada DPR RI. Menurutnya, adanya peta jalan program tersebut dapat membantu dalam pengambilan kebijakan serta menjadikannya lebih transparan kepada publik. Selain itu, adanya keluhan dari pengembang terkait dengan pembatalan pembelian rumah karena adanya asumsi akan adanya rumah gratis dari pemerintah juga perlu diatasi melalui blue print yang jelas.

Peran DPR dalam Mendukung Program

Anggota Komisi V DPR RI, Lokot Nasution, menyoroti pentingnya blue print 3 juta rumah ini agar DPR dapat membantu program tersebut agar bisa terwujud, bukan hanya sebatas omongan belaka. Ia menekankan bahwa sebagai komisi teknis, DPR perlu melihat matriks kerja yang disampaikan oleh Menteri Ara untuk dapat mendukung program ini dengan maksimal.

Rencana Pembangunan Rumah

Program 3 juta rumah yang akan terbagi menjadi 1 juta hunian di perkotaan dan 2 juta di perdesaan merupakan langkah strategis dalam menyediakan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, tanpa blue print yang jelas, program ini mungkin akan menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.

READ  OJK: Pinjol Menghambat 30% Calon Nasabah KPR, Gagal Ajukan Kredit Rumah

Kesimpulan

Dengan adanya permintaan dari DPR RI untuk blue print program 3 juta rumah, diharapkan program ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Transparansi dan kejelasan dalam skema pelaksanaan program menjadi kunci keberhasilan bagi program ini.

Akhir Kata

Program 3 juta rumah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia. Dengan dukungan dan kerja sama antara pemerintah dan DPR RI, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

(abr/das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *