Nusron Ungkap Rencana Pembangunan 3 Juta Rumah Membutuhkan 26 Ribu Hektar Tanah

Infrastruktur151 Dilihat

Membahas Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemerintah Indonesia sedang giat mengupayakan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan tanah untuk membangun rumah-rumah tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menyerahkan data ketersediaan tanah.

Tantangan Ketersediaan Tanah

Salah satu tantangan utama dalam program 3 juta rumah adalah masalah ketersediaan tanah. Nusron Wahid menjelaskan bahwa pemukiman yang akan dibangun harus memperhatikan aspek tanah yang digunakan. Data ketersediaan tanah telah diserahkan kepada Kementerian PKP untuk dipertimbangkan dalam pembangunan rumah-rumah MBR.

Perhitungan Luas Tanah yang Dibutuhkan

Untuk membangun 3 juta rumah, diperlukan perhitungan yang cermat terkait luas tanah yang dibutuhkan. Nusron Wahid menghitung bahwa setiap rumah membutuhkan 60 meter persegi tanah. Dengan demikian, untuk membangun satu juta rumah diperlukan 60 juta meter persegi atau setara dengan 6 ribu hektare tanah. Total tanah yang dibutuhkan untuk 3 juta rumah adalah sekitar 18 ribu hektare.

Potensi Cadangan Tanah Telantar

Kementerian ATR/BPN memiliki potensi cadangan tanah telantar yang cukup untuk membangun 3 juta rumah. Nusron Wahid menyampaikan bahwa cadangan tanah telantar tersebut dapat dimanfaatkan untuk program perumahan MBR. Potensi cadangan tanah mencapai 1,3 juta hektare, yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan MBR sebesar 200 ribu hektare.

Kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP

Nusron Wahid menyatakan kesediaannya untuk membantu dalam penyediaan tanah untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah MBR dari Kementerian PKP. Kementerian ATR/BPN memiliki tanah telantar yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare. Potensi ini telah disampaikan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN.

READ  Kisaran Harga Rumah Bekas dari Bogor hingga Denpasar Terus Meningkat

Langkah Selanjutnya

Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti potensi tanah telantar yang ada. Beberapa lokasi seperti di Mojokerto dan Tangerang telah diidentifikasi sebagai potensi lahan yang dapat dimanfaatkan. Tim masih terus bekerja untuk menentukan lokasi yang cocok untuk pembangunan rumah-rumah MBR.

Dengan adanya kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP, diharapkan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dapat terlaksana dengan lancar. Seluruh pihak terus bekerja keras untuk memastikan ketersediaan tanah yang memadai demi memenuhi kebutuhan hunian bagi MBR di Indonesia.

Kesimpulan

Program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kerjasama antara berbagai kementerian terkait, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Ketersediaan tanah yang memadai menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini, dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan rumah-rumah MBR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *