Program 3 Juta Rumah Mendapat Dukungan dari Berbagai Kementerian

Pasar Properti93 Dilihat

Program 3 Juta Rumah: Dukungan Lintas Kementerian untuk Membangun Rumah untuk Rakyat

Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat dukungan dari lintas kementerian. Hal ini terungkap dalam dialog interaktif sesi kedua Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Dalam acara tersebut, hadir langsung Menteri PKP Maruarar Sirait, Wamen PKP Fahri Hamzah, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Misi Program 3 Juta Rumah

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyatakan, Program 3 Juta Rumah dilandasi oleh keprihatinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyisir masyarakat terbawah di Indonesia yang tidak terdata dan tidak memiliki rumah. Tujuan program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga memberantas kemiskinan.

Peningkatan Kuota FLPP

Sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP memiliki rencana untuk meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit rumah pada tahun 2025. Rencana ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.

Skema Pembagian Pembiayaan FLPP

Berdasarkan rencana Kementerian PKP, skema pembagian porsi pembiayaan FLPP akan diubah menjadi 50% dari negara dan 50% dari perbankan agar tidak membebani keuangan negara. Selain itu, tenor kredit juga akan diperpanjang menjadi 30 tahun agar angsuran menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Pendanaan Program

Untuk merealisasikan peningkatan kuota FLPP menjadi 800.000 unit, diperlukan pendanaan lebih dari Rp70 triliun. Dalam hal ini, BTN akan mencari alternatif sumber pendanaan di luar dana pihak ketiga, seperti penerbitan obligasi dan pinjaman luar negeri.

READ  Prabowo Ungkap Keberhasilan Program 3 Juta Rumah

Dukungan Regulasi

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung upaya mewujudkan Program 3 Juta Rumah. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah keterlambatan calon debitur dalam mengajukan KPR Subsidi.

Kesimpulan

Dukungan lintas kementerian untuk Program 3 Juta Rumah menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat terbawah. Dengan adanya kerjasama antarinstansi dan upaya peningkatan kuota FLPP, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *