Program Tiga Juta Rumah: Solusi Membangun Rumah untuk Masyarakat
Perkenalan Program Tiga Juta Rumah
Program Tiga Juta Rumah merupakan inisiatif dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memacu realisasi pembangunan rumah bagi masyarakat di Indonesia. Dalam acara diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, berbagai solusi dibahas untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat.
Solusi untuk Pemenuhan Rumah Rakyat
Berbagai solusi dibahas dalam acara diskusi, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga relaksasi pajak properti. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan akan meminta perpanjangan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga akan dibebaskan oleh Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.
Rencana Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berencana menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penghapusan BPHTB untuk MBR juga akan disosialisasikan bersama Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.
Peran Menteri ATR/Kepala BPN
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan sosial di proyek perumahan mereka. Pengembang yang tidak taat akan dikenai denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR.
Dukungan Bank Tabungan Negara (BTN)
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non-subsidi sejak 1976. BTN juga mendukung pembiayaan untuk MBR dan sektor informal, sehingga semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah pertama.
Prospek Sektor Perumahan di Indonesia
BTN melihat prospek sektor perumahan di Indonesia sangat prospektif di masa depan. Meskipun masih terdapat isu backlog kepemilikan rumah dan rumah tidak layak huni, program Tiga Juta Rumah diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Dampak Positif Pembangunan Rumah
Pembangunan rumah secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya.
Kesimpulan
Program Tiga Juta Rumah memiliki tujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, bank, dan pengembang, diharapkan realisasi program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.